Kasus Ormas Ribut Lahan Parkir RSUD Tangsel, 30 Orang Jadi Tersangka
Tangerang Selatan – Polda Metro Jaya menetapkan 30 orang terkait kasus kekerasan dan intimidasi sekelompok orang dari organisasi kemasyarakatan (ormas) di depan RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tersangka. Polisi menyebut 30 orang tersebut langsung ditahan. “(Sebanyak) 30 orang yang diamankan tersebut sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP … Baca Selengkapnya