Jakarta –
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2025. Hasilnya, ada 382 kasus yang berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Operasi Pekat Jaya 2025 ini dilakukan pada periode 7 hingga 21 Maret 2025. Dia menjelaskan Operasi Pekat Jaya ini dilakukan seluruh jajaran Reskrim di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Alhamdulillah selama kegiatan operasi, mulai tanggal 7 Maret sampai dengan tanggal 21 Maret, Polda Metro Jaya beserta jajaran, satuan reserse kriminal Polres jajaran, berhasil mengungkap sebanyak 382 kasus,” ungkap Wira dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Wira menyampaikan ada beberapa jenis kejahatan yang berhasil diungkap dalam Operasi Pekat Jaya 2025. Mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa, hingga aksi premanisme.
“Pertama adalah pencurian dengan pemberatan. Ini adalah perkara yang paling banyak diungkap oleh kita semua selama dalam pelaksanaan operasi dengan total jumlah kasus yang diungkap adalah 128 kasus,” terang Wira.
Dia menjelaskan kejahatan ini juga menyasar kepada perempuan sebagai target dan korban dengan modus operandi. Modus yang dilakukan oleh para pelaku pun cukup beragam.
“Kemudian yang berikutnya adalah kasus pencurian dengan kekerasan ataupun curas ataupun yang sering kita sebut dengan begal. Total kasus yang berhasil diungkap sebanyak 32 kasus,” jelas Wira.
![]() |
Khusus begal, dia mengatakan kasus ini sangat menjadi perhatian. Sebab, kasus ini banyak sekali disertai dengan ancaman hingga melukai korban.
“Kemudian kasus yang berikutnya adalah kasus pencurian kendaraan bermotor. Alhamdulillah kami bisa mengungkap sebanyak 93 kasus,” ujar Wira.
“Kemudian yang berikutnya adalah kasus pencurian biasa. Kami bisa mencatat ada 23 kasus yang bisa diungkap,” lanjutnya.
Terakhir, kasus yang saat ini sedang marah dan berhasil diungkap yakni aksi premanisme. Dia menyebut aksi premanisme ini sering kali menggunakan embel-embel organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Ini mungkin yang sering baru-baru kita tangani adalah yang kita sering sebut premanisme dengan berkedok ormas. Ini ada kita tangani sebanyak 7 kasus,” imbuhnya.
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini